Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan full assessment di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 SMK Negeri 1 Minas, Kec. Minas, Kab. Siak Prov. Riau, full assessment LSP dilakukan agar memperoleh lisensi untuk melakukan sertifikasi kompetensi.
“BNSP ke Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 SMK Negeri 1 Minas pada hari Rabu, (09/10/2020) dengan serangkaian melakukan proses full assessment untuk pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 SMK Negeri 1 Minas
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1) SMK Negeri 1 Minas Kab. Siak dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor : 421.5/SMKN1/KPTS/2020/087 sebagai upaya untuk pemenuhan amanat Pasal 61 Undang undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003, yang mana lulusan harus dibekali dengan ijazah dan sertifikat kompetensi.